Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji
Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk membenahi sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji untuk membuat jemaah makin nyaman.
“Perlu ada yang satu atau dua minggu sekali berkomunikasi dengan pemilik hotel, ajukan komplain kita minta perbaiki layanannya. Jadi standsr service semua jemaah itu menurut saya harus sama,” tegasnya.
Di sisi lain, Diah mendorong Kemenag untuk melakukan evaluasi terkait sistem kerja petugas haji. Sebagai ujung tombak pelayanan haji, Kemenag harus bisa mencari format sebaik mungkin mengenai kebutuhan SDM yang bertugas memberi pelayanan kepada jemaah haji.
“Termasuk juga jam kerja. Karena jam kerjanya tidak rata, ada yang mungkin sedikit, ada yang sampai 16 jam sehari. Beban kerjanya bertambah, tapi SDM-nya tidak dipersiapkan dengan beban kerja yang bertambah itu. Ini harus diperbaiki. Nanti kita evaluasi,” lanjut Diah.
“Kita juga berharap misalnya kamar petugas itu kalau bisa jangan satu kamar 5 orang udah gitu nggak ada mesin cuci. Ini 2 bulan lho. Bagaimana mereka membantu sebagai personal asistennya, kalau untuk dirinya sendiri kerepotan," tambahnya.
"Ini jadi PR, kita melihat ini dalam kerangka sebuah manajemen kerja dan manajemen sumber daya termasuk juga energi. Ini akan diperbaiki, akan kami evaluasi kembali bagaimana SOP-nya, penangannya, dan lain-lain,” tutupnya.
Kemenag Kawal Proses Peralihan Penyelenggaraan Haji ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Kementerian Haji dan Umrah Bakal Dibentuk, Komnas Haji: Menterinya Harus 'Ngebut'! |
![]() |
---|
Revisi UU, Kementerian Haji dan Umrah Tekankan Aspek Kesehatan hingga Koordinasi Daerah |
![]() |
---|
RUU Haji segera Disahkan, Pimpinan Komisi VIII DPR: Akhiri Antrean Panjang Jemaah |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Revisi UU Haji & Umrah Bukan untuk Mengubah Esensi Tapi Menyempurnakan Sistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.