Tampung Aspirasi di Pesantren Al Rosyid, LaNyalla Diminta Selamatkan Bangsa
Kyai 'Alamul Huda menilai bukan hal mustahil LaNyalla bisa menjadi RI 1.
Dilanjutkan oleh LaNyalla, seandainya mengikuti rumusan bernegara yang disusun oleh para pendiri bangsa, pemilihan presiden itu di MPR. Di lembaga tertinggi itulah semua elemen rakyat terwakili sehingga demokrasinya berkecukupan.
"Di situ ada utusan golongan, ada utusan daerah dan ada utusan dari parpol," katanya.
Dijelaskannya, sebelum amandemen 2002, MPR menjadi lembaga tertinggi negara yang terdiri dari anggota DPR kemudian utusan golongan, utusan daerah.
"Penjelmaan rakyat ada di dalam MPR itu adalah yang diutus dan yang dipilih. Yang dipilih pada saat itu adalah parpol, sekarang hanya parpol dan DPD," katanya.
LaNyalla mengatakan sudah keliling ke seluruh Indonesia dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Rakyat kita menjadi miskin yang terstruktur, hal-hal yang seperti ini seharusnya sudah tidak ada. Karena apa, karena kita ini memiliki kekayaan yang sangat besar sekali, di perut bumi Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, banyak harta karun yang justru bukan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. UUD 2002 membuat Indonesia diatur oleh bangsa lain.
LaNyalla mengatakan para senator pun sempat protes saat ia menyampaikan jika kita harus kembali kepada UUD 1945.
"Banyak anggota DPD RI protes. Karena katanya kalau kita kembali kepada UUD 1945 berarti DPD RI bubar. Saya mengatakan tidak, karena kita dipilih langsung oleh rakyat," jelasnya.
Ia menjelaskan, DPD RI ini dipilih oleh rakyat harusnya DPD RI ini juga mewakili rakyat. Sama dengan anggota DPR. Bedanya DPR dari unsur parpol, DPD dari unsur perseorangan. Sehingga harus sama dan equal.
Sehingga, dalam penyempurnaan Konstitusi asli nanti, DPR RI harus terdiri dari dua unsur. Peserta dari pileg dari parpol dan peserta pileg dari unsur perorangan.
“Ini akan membuat terjadi check and balances proses di DPR. Sehingga keputusan penting terhadap bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh ketua umum parpol saja,” tandasnya.
Sedangkan utusan daerah diisi oleh tokoh daerah, tokoh adat dan raja atau sultan Nusantara. Sementara utusan golongan diisi para tokoh organisasi dan profesional di semua bidang.
"DPR RI melalui parpol dan melalui perseorangan itu dipilih. Kemudian utusan golongan dan utusan daerah itu yang diutus. Itu yang selalu saya sampaikan kepada seluruh kalangan, baik di pondok pesantren dan universitas di seluruh Indonesia. Saatnya kita semua berfikir bahwa selama kita menggunakan UUD 2002 kita tidak akan bisa maju, karena nilai yang kita perjuangkan bukan nilai Pancasila,” terangnya.(*)
KH Ma’ruf Amin Optimis Inisiasi Gerakan Nasional Ayo Mondok Tingkatkan Gairah Pendidikan Pesantren |
![]() |
---|
Dampingi Mentan Tinjau Pasar SPHP, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Bahas Hilirisasi Perkebunan |
![]() |
---|
DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah dan Lakukan Penanaman Pohon |
![]() |
---|
Wapres Gibran Dorong Gerakan Ayo Mondok Cetak Santri Melek Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.