Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes RI Beri Instruksi Rumah Sakit dan Puskesmas Memperketat Deteksi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menginstruksikan rumah sakit, puskesmas hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menginstruksikan rumah sakit, puskesmas hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menginstruksikan rumah sakit, puskesmas hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk memperketat deteksi Covid-19.

Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Kemenkes pada 23 Mei 2025.

“Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” tulis surat edaran yang dikutip Tribunnews.com, Sabtu (31/5/2025).

Kemenkes juga meminta fasilitas kesehatan itu melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19

Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan.

Serta tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Diketahui, kasus Covid-19 dilaporkan kembali merebak di wilayah Asia.

Negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura mencatat peningkatan kasus di minggu ke-12 tahun 2025 ini.

Sementara situasi Covid-19 di Indonesia sendiri memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan.

Kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20, positivity rate 0,59 persen dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1. (Rina Ayu)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan