Virus Corona
Situasi Sudah Endemi, BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pasien Covid-19
Setelah memasuki masa endemi, pasien Covid-19 yang menjadi peserta BPJS akan tetap dibiayai BPJS Kesehatan.
Editor:
Anita K Wardhani
Diketahui, kapitasi adalah sistem pembayaran yang dilaksanakan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), khususnya perawatan rawat jalan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kemudian, kami bersama Kementerian Kesehatan menaikkan tarif. Saya baru dari London beberapa dokter dan tenaga medis protes, di sini kita bersyukur bisa naikkan tarifnya di rumah sakit, bahkan di layanan primer, baru pertama kali dalam sejarah BPJS Indonesia kita naikkan kapitasinya, tentu ini belum memuaskan semua pihak kami tahu, tapi jangan khawatir, layanilah dengan baik," pungkasnya.(Tribun Network/van/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.