Virus Corona
Jubir Kemenkes: Masker Tak Lagi Wajib Namun Tetap Dianjurkan
Ia mengatakan, nantinya masker sudah tidak lagi menjadi kewajiban untuk memenuhi persyaratan tertentu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengharapkan, pemakaian masker dalam keseharian adalah sebuah kebutuhan.
Hal ini merespons status darurat Covid-19 di Indonesia yang akan segera diakhiri.
Ia mengatakan, nantinya masker sudah tidak lagi menjadi kewajiban untuk memenuhi persyaratan tertentu.
Namun, masker sangat dianjurkan jika seseorang dalam kondisi sakit maupun berada dalam kerumunan.
"Setelah dicabut ya nanti kan sudah disampaikan masker ini bukan lagi menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat untuk memenuhi persyaratan-persyaratan," ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (09/05/2023).
"Tetapi merupakan suatu kebutuhan ya jadi kebutuhan. Saat sakit harus pakai kemudian harus kontak dengan orang sakit. Juga dikerumunan. Semua harus pakai masker tapi ini menjadi suatu kebutuhan," tegas dia.
Baca juga: Ada Covid Arcturus, Juru Bicara Kemenkes Imbau Masyarakat yang Sakit Flu Kenakan Masker
Sehingga, harapannya baik di transportasi umum maupun di tempat umum seperti pusat pembelanjaan pemakaian masker menjadi bagian dari kebutuhan dari masyarakat.
"Artinya masker untuk melindungi diri ya," harap pria berkacamata ini.
Virus Corona
Kemenkes: Hingga Minggu ke-23 Total Covid-19 di Indonesia Ada 179 Kasus |
---|
Kemenkes: Waspada Covid-19 usai Pulang Haji, Periksa ke Dokter saat Alami Demam - Batuk |
---|
Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker Saat Sakit dan di Area Keramaian |
---|
Muncul Varian Covid-19 Nimbus, Pakar Sebut Butuh Vaksin Baru, Vaksin Lama Tidak Ampuh |
---|
Guru Besar FKKMK UGM Minta Masyarakat Bersiap Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.