Virus Corona
Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada, Tetap Jaga Prokes dan Segera Vaksinasi
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang.
Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.
Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.
Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.
Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19 dan bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota anda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.