Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Ini Cara Lakukan Tes Covid-19 Secara Mandiri Tanpa Bantuan Tenaga Kesehatan

Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi tes antigen. Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen. 

4. Dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Kasus Meningkat, Tes Mandiri Bisa Deteksi Lebih Dini

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr L Rizka Andalucia menuturkan, dengan adanya tes mandiri, akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan Covid-19.

Terlebih kini, terjadi kenaikan kasus positif seiring dengan telah ditemukan beberapa kasus subvarian omicron Arcturus di Indonesia.

''Dengan dilakukan skrining mandiri, tentunya diharapkan akan mempercepat temuan kasus Covid-19 dan pengobatan. Diharapkan skrining mandiri dalam rangka deteksi dini Covid-19 dapat terlaksana dengan baik untuk Indonesia yang semakin sehat dan tangguh,'' ujarnya Rizka.

Ketika terkonfirmasi positif maka diberikan layanan telemedisin bagi masyarakat.

Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan hasil tes cepat antigen mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT, unggah hasil tes dengan cara pindai (scan) kode QR dan mengisi data yang diperlukan.

'Bila hasil tes positif, maka lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan konsultasi melalui layanan telemedisin untuk mendapatkan pengobatan gratis. Bila hasil tes negatif, namun bergejala atau kontak erat, maka tetap lakukan karantina mandiri dan berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan,'' lanjut Dirjen Rizka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved