Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Uji Coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tanpa Karantina di Bali, Ini Syaratnya

Pemerintah melakukan uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina yang diberlakukan di Bali. Simak syaratnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Foto kiriman Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Pemerintah melakukan uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina yang diberlakukan di Bali. Simak syaratnya di sini. 

9. Akselerasi booster di Bali mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan.

"Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada. Semua upaya yang ada hari ini perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik dan juga edukasi mumpuni yang terus dilakukan oleh pemerintah agar berdampingan bersama COVID-19 nantinya bukan hanya slogan saja," pungkasnya.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved