Virus Corona
Ahli Ungkap Tiga Kriteria Status Pandemi Covid-19 Bisa Dicabut: Tren Kasus hingga Cakupan Vaksin
Epidemiolog beberkan tiga kriteria status pandemi Covid-19 bisa dicabut: mengetahui pola tren kasus hingga memenuhi cakupan vaksinasi.
"Cakupan vaksinasi atau landscape imunitas sudah memadai secara global."
"Harus ada modal imunitas yang dominan, harus di atas 50 persen. Lebih dari setengah populasi sudah punya imunitas atau dua dosis vaksin," jelas dia.
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Menerjang Anak Meningkat 10 Kali Lipat
Dicky mengingatkan bahwa pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global hanyalah WHO.
Jika Indonesia sudah memenuhi kriteria pencabutan status pandemi, kita tetap harus menunggu negara lain.
Status pandemi tidak bisa dicabut hanya karena satu-dua negara sudah berada di kondisi yang baik.

Kendati demikian, apabila Indonesia sudah dalam masa transisi endemi, pemerintah bisa melakukan pelonggaran aktivitas pada masyarakat.
Namun pelonggaran diberikan sesuai asesmen risiko penularan di setiap daerah.
Di satu sisi, kalau situasi belum baik, jangan terlalu banyak memberi pelonggaran.
"Kalau bicara Indonesia, setiap daerah akan berbeda bahkan kabupaten/kota berbeda, sehingga pelonggaran harus berbasis situasi dan kemampuan. Kemampuan mengantisipasi penularan, mengukur," tutur Dicky.
"Lebih baik kita melakukan pemulihan ini bergradasi dan pelan tapi pasti. Biar lambat asal selamat, enggak banyak korban," imbuh dia.
Skenario Indonesia Menuju Transisi Endemi Covid-19: Bertahap, Hati-hati
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan skenario pemerintah menuju masa transisi Covid-19, dari pandemi menjadi endemi.
Luhut menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk masa transisi.
Masa transisi ke endemi ini akan dilakukan secara bertahap.

Menurut dia, pemerintah tak akan terburu-buru memberlakukan masa transisi ke endemi, walaupun beberapa negara lain sudah melakukannya.