Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Ahli Ungkap Tiga Kriteria Status Pandemi Covid-19 Bisa Dicabut: Tren Kasus hingga Cakupan Vaksin

Epidemiolog beberkan tiga kriteria status pandemi Covid-19 bisa dicabut: mengetahui pola tren kasus hingga memenuhi cakupan vaksinasi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
Freepik
ilustrasi pandemi Covid-19 - Epidemiolog beberkan tiga kriteria status pandemi Covid-19 bisa dicabut: mengetahui pola tren kasus hingga memenuhi cakupan vaksinasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara di Eropa mencabut aturan pengetatan aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Mereka memilih untuk hidup bersamaaan dengan virus Covid-19.

Hal tersebut membuat sebagian publik bertanya-tanya kapan status pandemi dicabut.

Pakar Epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut ada tiga kriteria status pandemi Covid-19 bisa dicabut.

Ketiga kriteria ini pun dia usulkan pada WHO.

Baca juga: Dulu Disorot Jokowi, Ternyata 8.456 Lansia di Kota Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19, Ada Apa ?

Untuk mencabut status pandemi, kriteria pertama yang perlu dipenuhi adalah dunia harus mengetahui pola tren kasus virus Covid-19.

Apakah kasus Covid-19 akan melonjak pada jangka waktu tertentu, atau potensi penularan Covid-19 lebih besar terjadi pada daerah cakupan vaksinasi rendah.

"Kita sudah tahu trennya dari Covid-19. Misalnya, datang 4-6 bulan sekali, atau datang dari daerah yang cakupan vaksinasinya rendah," tutur Dicky kepada Tribunnews.com, Rabu (23/2/2022).

Kriteria kedua, yakni soal apakah Covid-19 masih sebagai virus dominan yang menyebabkan infeksi.

Sehingga perlu dibandingkan secara data dengan penyakit lain, apakah kasus Covid-19 masih banyak terjadi atau sudah menurun.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman (Dokumentasi Pribadi)

Baca juga: Update Covid-19 Global 24 Februari 2022: Total Infeksi Capai 429,6 Juta, Kasus Baru 1.706.782

Jika Covid-19 sudah tak mendominasi, status pandemi di dunia bisa berpotensi dicabut.

"Covid-19 tidak menjadi dominan lagi sebagai penyebab infeksi sehingga tidak emergensi."

"Jadi emergensi itu kasusnya dominan, cepat dan mengganggu fasilitas kesehatan maupun kematian. Kalau dari data, Covid-19 tidak dominan, tidak emergensi. Itu terpenuhi," kata dia.

Kriteria ketiga, perihal cakupan vaksinasi yang membentuk imunitas populasi masyarakat secara global.

Setidaknya 70 persen penduduk di dunia sudah divaksinasi dosis lengkap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved