Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Daftar Daerah PPKM 22-28 Februari 2022 dan Aturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Selama PPKM

Daftar daerah PPKM 22-28 Februari 2022, cek aturan terbaru pelaksanaan kegiatan selama PPKM. Ada 4 daerah yang mengalami kenaikan menjadi level 4.

Editor: Inza Maliana
CNN
Ilustrasi Coronavirus - Daftar daerah PPKM 22-28 Februari 2022, cek aturan terbaru pelaksanaan kegiatan selama PPKM. 

PPKM Level 4

Jawa Barat:

Kota Cirebon

Jawa Tengah:

Kota Tegal

Kota Magelang

Jawa Timur:

Madiun

Baca juga: Boyolali PPKM Level 3, Hajatan Pakai Sistem Drive Thru, Tahu Hanya 25 Persen 

Aturan PPKM Level 4 (22 - 28 Februari 2022)

ilustrasi pakai masker
ilustrasi (Kolase TribunNewsmaker)

1. Kegiatan sektor esensial

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari

Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung berkategori hijau yang boleh masuk.

3. Pasar Rakyat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved