Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Cara Mendaftar Relawan Penanganan Covid-19, Syarat Dokumen, dan Manfaat bagi Nakes

Kementerian Kesehatan RI membuka pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19. Simak cara mendaftar, syarat dokumen, dan manfaat bagi Tenaga Kesehatan.

Tenaga medis dan ilustrasi corona virus.
Kolase TribunNewsmaker - Kementerian Kesehatan RI membuka pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19. 

4. Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).

Baca juga: Masyarakat Bisa Menjalani Hidup Normal Asalkan Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap dan Menjaga Prokes

Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan:

Adapun posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk relawan penanganan Covid-19, yakni:

- Dokter spesialis (anestesi, paru, penyakit dalam, radiologi)

- Dokter umum

- Apoteker

- Ahli teknologi laboratorium medik

- Bidan

- Dietisien

- Elektromedis

- Epidemiolog

- Fisioterapi

- Kesehatan lingkungan

- Nutrisionis

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved