Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Fraksi Golkar DPR RI Berlakukan WFH Setelah Dua Anggotanya Dinyatakan Positif Covid-19

Ruang kerja Fraksi Partai Golkar di DPR RI ditutup setelah dua anggota DPR RI dari Fraksi Golkar melapor terpapar Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadier. 

Dia menjelaskan keputusan ini diambil usai Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Hasil rapat antara lain juga memutuskan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap hari.

Sementara, rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dengan waktu maksimal sampai pukul 15.30 WIB.

Rapat fisik tetap boleh digelar di Gedung DPR dengan durasi maksimal 2 jam.

Baca juga: Positivity Rate Indonesia di Atas 30 Persen, IDI: Indonesia Sudah Masuk Gelombang Ketiga Covid-19

Selain itu, para pihak yang hadir dalam rapat pun ikut dibatasi.

Misalnya dari mitra kerja, hanya menteri dan pendamping yang diizinkan hadir fisik.

Sementara, dari komisi DPR hanya pimpinan komisi dan kapoksi yang diizinkan masuk ruang rapat.

"Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut," katanya.

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, dari 9 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19, tujuh di antaranya terpapar Covid-19 setelah mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI.

Mereka mayoritas terpapar saat menghadiri rapat dan membuka masker di dalam ruangan.

Muhaimin mengaku mendapat informasi tersebut dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

"Rapat di Komisi X [DPR]. Kalau enggak salah tujuh (orang terpapar," kata Muhaimin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/2).

"Ya benar yang paling banyak klaster rapat, pertemuan tertutup dan membuka masker," kata Muhaimin.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan rapat di DPR.

Menurutnya, pihaknya memutuskan membatasi jumlah peserta yang hadir secara fisik sebanyak 30 persen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan