Virus Corona
Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Kemenkes Ungkap Alasannya
Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.
Jika data sudah benar, silakan coba cek sertifikatnya dengan login ke www.pedulilindungi.id.
2. Pengguna juga dapat menghubungi Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.
3. Ubah data diri juga dapat dilakukan melalui email ke [email protected] dengan subjek "Sertifikat Vaksin".
Format email yang harus dicantumkan adalah:
- Nama lengkap
- NIK/KTP
- Tempat, tanggal lahir
- No. HP
- Keluhan
- Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Layanan pengaduan melalui e-mail akan diproses sesuai dengan urutan antrean.
Hubungi nomor telepon 119 ext 9 secara berkala untuk informasi lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Aplikasi PeduliLindungi