Virus Corona
Jelang Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Di tingkat nasional masyarakat harus taat memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," pungkas Dicky.
Jangan Terlena Kasus Landai
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1.
Penetapan ini merupakan motivasi dan semangat baru bagi Indonesia agar segera bebas dari pandemi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut.
Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus ada.
Sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4.
Baca juga: Kemenkominfo: Hoaks Covid-19 Paling Banyak Ditemukan di Facebook Sepanjang Januari-November 2021
"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," katanya.
Dengan status tersebut, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan pandemi melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.
"Pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS, pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi
terpusat," ucap Nadia.
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi. (Tribun Network/Reynas Abdila)