Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi pasien Covid-19. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menuturkan kebijakan yang dipersiapkan antara lain memotong cuti bersama 24 Desember 2021 hingga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti.

Ia juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera vaksinasi.

“Peningkatan mobilitas dikhawatirkan akan memicu terjadinya lonjakan kasus seperti saat libur akhir tahun 2020. Kita tidak ingin pengalaman itu kembali terulang," kata Johnny kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

"Kita ketahui pula, kenaikan kasus sudah terjadi di beberapa daerah. Meskipun angka tersebut rendah tapi tentu saja butuh perhatian kita bersama untuk berusaha mengantisipasinya,” tambahnya.

Baca juga: Kemenkes Sudah Temukan 22 Mutasi Covid-19 Varian Delta di Indonesia

Pemerintah menekankan, penerapan kebijakan dan langkah intervensi tetap harus diiringi dengan percepatan dan perluasan vaksinasi.

Penguatan 3T (tracing, tracking, treatment) tidak bisa ditawar agar kasus Covid-19 dapat terkendali.

“Kami harapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, karena pencegahan gelombang ketiga Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Johnny.

Periode libur panjang seperti Nataru ini berpotensi kembali meningkatkan mobilitas masyarakat.

Pemerintah menyiapkan kebijakan yang mengatur pergerakan masyarakat di pusat perbelanjaan, lokasi wisata, sarana transportasi, dan tempat-tempat lain yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas dan memunculkan kerumunan.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia Dicky Budiman menuturkan Nataru menjadi ancaman level moderat.

Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Kini Sudah Bisa Vaksin Covid-19, Lihat Syaratnya di Sini

Dicky meyakini, gelombang ketiga yang ditimbulkan akibat Nataru tidak akan melebihi kondisi penularan dan angka kematian yang tinggi seperti gelombang kedua.

"Selama variannya tidaklah lebih atau sama dari delta tidak akan parah. Ini sementaara kita repsonnya seperti ini," tuturnya.

Dia masih memantau varian-varian baru yang levelnya lebih dari delta di tingkat global.

Kewaspadaan tetap harus menjadi prioritas dalam menjalankan kegiatan di luar rumah yakni menjalankan protokol kesehatan.

"Di tingkat nasional masyarakat harus taat memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," pungkas Dicky.

Jangan Terlena Kasus Landai

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1.

Penetapan ini merupakan motivasi dan semangat baru bagi Indonesia agar segera bebas dari pandemi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut.

Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus ada.

Sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4.

Baca juga: Kemenkominfo: Hoaks Covid-19 Paling Banyak Ditemukan di Facebook Sepanjang Januari-November 2021

"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," katanya.

Dengan status tersebut, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan pandemi melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.

"Pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS, pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi
terpusat," ucap Nadia.

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved