Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Kasus Corona Indonesia 1 November 2021: Tambah 403 Positif, 784 Sembuh, 18 Meninggal

Update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat, Senin (1/11/2021).

Editor: Nuryanti
Freepik
Update Covid-19. Update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat, Senin (1/11/2021). 

Perubahan tersebut, kata Muhadjir mengacu pada syarat penggunaan tes PCR bagi penumpang.

Sesuai usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Muhadjir menjelaskan bahwa perjalanan udara pada wilayah tersebut tidak lagi harus menggunakan tes PCR.

Akan tetapi cukup menggunakan tes antigen.

Aturan yang diputuskan pemerintah ini sama dengan aturan yang sudah dilakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali yang hanya cukup menggunakan tes antigen.

Baca juga: Syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19: Wajib Vaksin dan Tes PCR

Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir dalam konferensi pers terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

"(Terkait) perjalanan, akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali. Perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah dilakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri," terang Muhadjir.

Kendati demikian, masyarakat terutama para penumpang armada udara tetap diminta untuk tetap waspada dan selalu hati-hati.

Yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan baik di bandara maupun di dalam pesawat.

"Walaupun penularan penularan Covid-19 sudah bagus, tetapi kita juga harus terus waspada," tambah Muhadjir.

Baca juga: Sejumlah Maskapai Gelar Promo Tes PCR, Mulai dari Garuda Indonesia, Lion Air Hingga Super Air Jet

Termasuk masyarakat harus segera melengkapi dosis vaksinasinya.

 "Langkah tersebut ditetapkan diperkuat dengan vaksin dan penerapan protokol kesehatan yaitu 3T  Testing, Tracing, dan Treatment.

Menko PMK kabarkan tes PCR tak lagi wajib jadi syarat penerbangan
Menko PMK kabarkan penggunaan tes PCR tak lagi wajib jadi syarat penerbangan (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (1/11/2021)

Ini dilakukan demi Indonesia dapat terhindar dari lonjakan virus Covid-19, ketiga.

"Angka nasional penularan terjadi penurunan, tetapi ada sekitar 103 kabupaten dan kota yang mengalami tren naik (meski) ada beberapa kabupaten kota juga mengalami penurunan," jelas Menko PMK itu.

Baca juga: Akses RS dan Lab ke Aplikasi PeduliLindungi Bakal Diblokir Jika Langgar Ketentuan Harga PCR

Provinsi Bali saat ini menjadi perhatian khusus, karena pada bulan Maret-Mei dan sepanjang tahun 2022, pemerintah Indonesia akan menggelar acara-acara besar.

Acara-acara besar itu, jelas Muhadjir, berskala internasional dan akan mengundang banyak pimpinan negara sahabat.

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan melakukan uji coba terkait langkah-langkah antisipasi pimpinan daerah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved