Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Larang Laboratorium atau Klinik Jual Paket Tes PCR per Jam

Abdul Kadir menegaskan laboratorium (lab) maupun klinik kesehatan tidak diperbolehkan menjual paket tes PCR per jam.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Klinik di wilayah Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang melayani test swab PCR Covid-19, Selasa (17/8/2021). 

a. PCR (H-3) untuk pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali;

b. PCR (H-3) untuk pesawat udara antar wilayah Jawa dan Bali; atau

c. Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api.

II. Diktum KELIMA Huruf p angka 2): pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan:  

a. PCR (H-3) untuk pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali; 

b. PCR (H-3) untuk pesawat udara antar wilayah Jawa dan Bali; atau  

c. Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api,

III. Diktum KEENAM Huruf p angka 2): pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: 2) menunjukkan: 

a. PCR (H-3) untuk pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali;

b. PCR (H-3) untuk pesawat udara antar wilayah Jawa dan Bali; atau 

c. Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api. 

Tanggapan Epidemiolog

Sementara itu, Epidemiolog dan dosen FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menilai kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat itu kurang tepat.

Menurutnya, hasil tes PCR negatif tidak menjamin menutup penularan Covid-19, apalagi masa berlaku hasil tersebut akan dibuat 3x24 jam.

Ia pun mempertanyakan hasil kajian pemerintah di balik kebijakan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved