Senin, 6 Oktober 2025

Pembelajaran Tatap Muka

Ketua DPR: Sekolah Jangan Curi Start PTM, Ingat Keselamatan Siswa

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar sekolah tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) jika belum memenuhi kriteria. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
dok. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sambutan resmi pembukaan Parlemen Remaja 2021 yang digelar secara full virtual dari Ruang Kerja Ketua DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan. 

“Maka saya mengapresiasi langkah Pemkot Blora yang melakukan screening dengan mewajibkan tes bagi peserta didik sehingga bisa diketahui adanya siswa yang positif Corona sebelum PTM diberlakukan, dengan begitu ada langkah-langkah yang bisa dilakukan,” ucap Puan. 

“Termasuk juga Pemkab Bantul yang memutuskan menunda PTM karena belum memenuhi syarat dari Pemprov agar capaian vaksinasi kepada siswa maksimal 80% jika hendak menggelar PTM,” imbuhnya. 

PTM sendiri dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Untuk daerah yang masih PPKM level 4, diharapkan untuk tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

“Kami memahami kondisi sekolah dan keinginan siswa yang ingin cepat kembali ke sekolah karena pembelajaran secara online tidak efektif dan menyebabkan cognitive learning loss, tapi perlu diingat, semua tetap harus memenuhi syarat sebelum digelar PTM,” katanya. 

Puan meminta sekolah yang telah menggelar PTM namun ditemukan kasus positif Covid, untuk menutup sekolah dulu sementara waktu. 

Kemudian, kata Puan, pihak sekolah agar melakukan test dan tracing serta sterilisasi sebelum kembali menerapkan PTM

“Hal tersebut telah diatur dalam SKB 4 Menteri dan harus diikuti oleh semua penyelenggara pendidikan. Pihak Pemda juga agar melakukan random test Corona bagi sekolah-sekolah yang telah menggelar PTM sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya. 

Puan juga menekankan agar pelaksanaan PTM selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan kesehatan serta keselamatan siswa dan insan pendidikan lainnya, termasuk keluarga mereka. 

Sekolah pun tidak bisa memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila tidak mendapat izin wali murid sesuai pedoman dalam SKB Empat Menteri. 

“Sehingga pihak sekolah harus tetap memfasilitasi PJJ bagi murid yang tak diizinkan orangtuanya mengikuti PTM. Jangan sampai ada diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi belajar dengan metode daring,” pungkas Puan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved