Sumbangan Rp 2 Triliun
Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel
Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.
Diungkapkan Supriadi, bilyet giro pada bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti sebenarnya jatuh tempo pada Senin 2 Juli 2021.
Namun polisi memberikan waktu tenggang selama satu hari bagi Heriyanti untuk memastikan ketersediaan dana tersebut.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata kepastian dana tersebut masih sulit diketahui.
Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan klarifikasi langsung ke Bank Mandiri sebagaimana bilyet tersebut dimuat.
"Tanggal 2 belum kita klarifikasi karena kita kasih batas waktu sampai satu hari lagi, kita berharap mungkin ada perubahan. Ternyata pada tanggal 3 setelah kita kliring-kan di bank mandiri, baru kita mendapatkan kepastian dana di rekening tersebut tidak mencukupi," ujarnya.
Terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa dana sebesar Rp 2 miliar tersebut tertahan di Bank Singapura, Supriadi belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai karena sampai dengan saat ini kita belum mendapat informasi tersebut. Dan kita belum bisa mengecek ke Bank di Singapura karena juga sebenarnya hal ini otoritasnya tidak ada di kita," katanya.
Baca juga: Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio
Saat kembali disinggung mengenai kepastian ada atau tidaknya dana tersebut, Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini berdasarkan tim pemeriksaan Bank Mandiri kita hanya mendapat data bahwa jumlah saldo tidak cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun.
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.
"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Asal usul sumbangan Rp 2 triliun
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.