Virus Corona
Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin, Wagub DKI: Demi Kesehatan dan Keselamatan Warga
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut bicara soal aturan wajib vaksin bagi pedagang dan pengunjung warung.
"Karena biasanya kita kan juga butuh istirahat setelah makan seperti merokok atau minum dulu, tetapi sekarang udah tidak bisa karena harus buru-buru," tuturnya.
Zainal menjelaskan, seharusnya jaga jarak dan protokol kesehatannya yang harus ditegakkan di setiap rumah makan bukan waktu.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Tindaklanjuti Warga Tak Bisa Vaksin karena NIK telah Dipakai Orang Lain
"Kalau untuk jarak seharusnya diberikan peraturan, hanya boleh menerima berapa persen dari kapasitas tempat."
"Terus kalau untuk makan diberikan waktu menurut saya kurang pas karena tidak semua orang yang bekerja di luar bisa makan cepat," ujarnya kepada Tribunnews.
Zainal berharap untuk Warteg kecil seperti ini seharusnya tidak perlu perlu diberikan waktu sampai 20 menit.
"Mungkin bisa dievaluasi mengenai pembatasan jarak antar pengujung agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.
Selain itu, Zainal mengungkapkan bahwa jika para pengunjung yang mau makan harus menunjukkan surat vaksin jadi ribet dan membuat penumpukan nantinya.
"Kalau menurut saya, kalau nantinya ada pemeriksaan surat vaksin membuat terjadinya penumpukan di Rumah makan, apalagi kalau tempat makannya kecil," ucapnya.
Baca juga: Studi di Inggris: Warga yang Divaksinasi Penuh Berkurang 50-60 Persen Risiko Terinfeksi Covid-19
Zainal menegaskan bahwa penerapan surat vaksin di rumah makan seperti warteg, kurang cocok karena seharusnya hal tersebut diberlakukan dengan ketat di tempat wisata.
"Biasa kalau pengunjung kalau makan kurang lebih 30 menit sudah cukup. Menurut saya tidak akan melebih 2 jam kok," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Warteg Kharisma Bahari sudah mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
"Kalau saya lebih memilih disini juga karena bersih dan lebih nyaman saja," ungkapnya.
Ia berharap, jika kedepannya PPKM level 4 diperpanjang. Akan ada pelonggaran kembali untuk di rumah makan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ferryal Immanuel)