Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Gedung Kemenkumham di Tangerang Jadi Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya berencana menyediakan tempat isolasi mandiri

Editor: Hendra Gunawan
Kemenkumham
Ilustrasi: Gedung Kemenkumham di Jl Rasuna Said, Jakarta 

"Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM level 4 harus kita dukung sepenuhnya. Karena itu merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih berupaya untuk tetap melakukan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari pandemi ini, yaitu dengan bantuan sosial berupa sembako maupun uang tunai.

Tak hanya itu, pendistribusian obat hingga vaksin juga kata dia terus dilakukan untuk masyarakat secara luas. "Kita pasti bisa melewatinya bila saling bekerja sama tetap menjalankan protokol kesehatan dan keluar rumah jika hanya sangat penting," katanya. (Tribun Network/Rizki Sandi Saputra/sam)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved