Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

LIVE STREAMING KOMPAS TV: Jokowi akan Umumkan Nasib PPKM Darurat

Hingga berita ini diturunkan, masih belum jelas apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak oleh pemerintah.

Jika Presiden secara teknnis merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM Darurat Perpanjangan, maka Presiden dapat membentuk tim leader yang terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menteri polhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI.

Komposisi tim leader ini untuk menjamin pelaksanaan PPKM Darurat Perpanjangan nantinya akan menggabungkan seluruh pendekatan, yakni pendekatan kesehatan, teritorial/kewilayahan, agama, sosial, hukum dan keamanan.

Selain itu, Luqman mengatakan anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup Bansos, Bansos Tunai, Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, Subsidi Upah Pekerja Formal/Informal, Insentif Industri, Subsidi UKM/UMKM.

"Skema realisasi kebijakan bantalan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM Darurat diumumkan," ucapnya.

Di sisi lain, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM Mikro di luar Jawa Bali.

Pelaksanaan vaksinasi menggunakan pendekatan teritorial, yakni Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT.

"Adapun vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, Ormas dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, AKBID, AKPER, dan lain-lain," pungkas Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.

Tokoh Agama Minta Sektor Mikro Informal Dibantu

Penerapan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli dan berakhir Selasa (20/7/2021) berdampak pada masyarakat yang bekerja di sektor mikro informal yang sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Ketua Umum Rabitah Alawiyah Habib Zen Umar Smith mengatakan, sebagai sebuah ikhtiar bangsa, kebijakan PPKM Darurat harus dipikirkan secara matang.

Dia memahami, dengan PPKM yang dijalankan secara maksimal di lapangan, lonjakan kasus Covid-19 bisa akan diatasi.

Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh melupakan nasib masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor mikro informal, seperti pedagang kecil, pedagang asongan, dan buruh bangunan.

"Mereka mendesak dibantu karena gantungan hidupnya didapat dari harian. Bantuan mungkin bisa melalui skema bantuan tunai, sembako, bahkan subsidi listrik dan lain sebagainya," ujar Habib Zen.

Dia sangat berharap, pemerintah segera membuat kebijakan yang memberikan perhatian besar kepada sektor ini. Sebab masyarakat di lapisan ini umumnya memiliki keuangan dan modal sangat terbatas.

"Artinya jika mereka tak diperhatikan di tengah berbagai pembatasan ini akan membuat kehidupannya semakin sulit dan pelik," pinta Habib Zen.

Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Jokowi Diminta Pimpin Langsung Penanganan Covid-19

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved