Virus Corona
LIVE STREAMING KOMPAS TV: Jokowi akan Umumkan Nasib PPKM Darurat
Hingga berita ini diturunkan, masih belum jelas apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak oleh pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi dipastikan bakal mengumumkan keberlanjutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat malam ini, Selasa (20/7/2021), pukul 19.30 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum jelas apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak oleh pemerintah.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penerapan PPKM Darurat di Indonesia telah menunjukan hasilnya.
Wiku mengatakan telah terjadi penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di wilayah Jawa Bali.
"Pengetatan yang telah berjalan selama dua minggu ini sudah terlihat hasilnya seperti mulai menurunnya BOR di provinsi di pulau Jawa Bali," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan channel Youtube BNPB, Selasa (20/7/2021).
Selain itu, Wiku mengatakan PPKM darurat mampu menekan mobilitas penduduk.
Meski begitu, Wiku mengatakan kasus positif Covid-19 masih terus mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.
Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Jokowi Diminta Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
"Kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65 persen," ungkap Wiku.
Menurut Wiku, kenaikan ini terjadi karena berbagai varian Covid-19 saat ini telah masuk ke Indonesia. Khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa dan Bali.
"Dengan tingginya kasus ini pemerintah berusaha maksimal dalam melakukan pengetatan dengan membatasi mobilitas, meningkatkan kapasitas Rumah Sakit, menyediakan obat-obatan dan alat kesehatan," tutur Wiku.
Meski begitu, Wiku mengatakan upaya ini tidak akan cukup dan pengetatan tidak bisa dilakukan secara terus-menerus, karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar.
Presiden harus pimpin langsung
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, jika PPKM Darurat diperpanjang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memimpin langsung penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Sebab, Luqman menilai saat ini PPKM Darurat tidak berjalan efektif.
"Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menkomarves," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).