Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Ini 3 Jenis Obat untuk Pasien Covid-19 yang Dicari Pemerintah hingga ke Luar Negeri

"Kami menyadari bahwa ada obat-obatan impor yang memang secara global suplainya sangat ketat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Sekretariat Presiden /capture video
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin 

Penjelasan Luhut

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya agar obat Actemra yang digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19, bisa diproduksi di Indonesia.

Pemerintah saat ini sedang membahas izin lisensi obat tersebut agar bisa diproduksi di dalam negeri.

Hal itu dikatakan Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (12/7/2021).

"Sebentar lagi kami dengan Menkes akan bicara mengenai lisensi untuk Actemra supaya kita bisa produksi dalam negeri. Saya kira ini semua berjalan," kata Luhut.

Luhut mengatakan bahwa jumlah Actemra di Indonesia masih kurang.

Selain Actemra, obat Rendesivir  yang juga digunakan untuk pasien Covid-19 persediannya terbatas.

"Kita berharap obat ini, tadi hanya rendesivir yang kurang," pungkasnya.

Sekilas mengenai obat Actemra

Actemra adalah merk obat yang berisi Tocilizumab.

Actemra direkomendasikan World Health Organization (WHO) untuk pasien Covid-19.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (7/7/2021), berikut ini 3 fakta Actemra, obat yang direkomendasikan WHO untuk pasien Covid-19.

1. Obat antibodi monoklonal

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. mengatakan bahwa Actemra adalah obat antibodi monoklonal dan merupakan anti interleukin 6.

Obat ini digunakan untuk mengobati penyakit autoimun yang menyerang persendian, karena Actemra mampu mengurangi radang yang dialami pasien rheumatoid arthritis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved