Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Demi Kendalikan Pandemi, Selandia Baru Bikin 'Omnibus Law Khusus Covid-19'

Selandia Baru dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
Freepik
Ilustrasi virus corona 

Kakak dari Presenter Helmi Yahya ini pun menyebut saat razia dilakukan, banyak warga yang ditangkap.

Karena saat itu, sebagian warga masih kurang peduli terhadap peraturan pemerintah.

Hingga akhirnya banyak yang ditahan beberapa waktu karena melakukan pelanggaran ini.

"Banyak juga yang ditangkap, jadi mereka yang masih bandel, (perintah) tidak boleh berkumpul (tapi) berkumpul, tidak boleh keluar rumah untuk sesuatu yang tidak perlu (tapi) mereka keluar rumah, (akhirnya) ditangkap oleh polisi dan dimasukkan ke dalam penjara dan dihukum untuk beberapa lama," tutur Tantowi.

Tantowi pun menegaskan bahwa di Selandia Baru, hukum yang diberlakukan secara khusus terkait kegiatan selama pandemi Covid-19 itu nyata dan ada.

Namun ia menambahkan, saat ini warga Selandia Baru sudah taat pada aturan kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

Sikap ini bukan karena mereka takut terhadap hukum, namun karena meyakini bahwa pemerintah tidak akan sukses dalam mengendalikan pandemi tanpa dukungan mereka.

Selain itu, semakin banyak warga yang menyadari bahaya Covid-19 yang benar-benar nyata dan mengancam jiwa.

"Jadi hukum itu ada, ditegakkan, tapi setelah itu tidak banyak lagi yang melanggar. Bukan takut kepada hukumnya, tapi lebih kepada kesadaran bersama bahwa pemerintah tidak akan sukses apabila tidak didukung oleh mereka," pungkas Tantowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved