Virus Corona
Sadari PPKM Darurat Buat Warga Tak Nyaman, Kapolri: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan pemerintah demi keselamatan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan pemerintah demi keselamatan masyarakat.
Terlebih di masa terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin tinggi.
Sigit pun menyadari jika pemberlakuan PPKM Darurat bisa membuat warga menjadi tidak nyaman.
Namun ia kembali menegaskan PPKM Darurat harus dilakukan demi menekan lonjakan Covid-19.
Baca juga: Wamenlu: Addendum Regulasi Perjalanan Luar Negeri Selaraskan Aturan di Masa PPKM Darurat
Lebih lanjut Sigit menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa angka Covid-19 terus meningkat sangat tinggi dan kemungkinan akan terus bertambah. Angka kematian juga terus tinggi. Rekan-rekan ketahui di rumah sakit tingkat BOR (bed occupance rate)-nya sudah mengkhawatirkan."
"Mau tidak mau pemerintah harus melaksanakan. Jadi mohon bisa dipahami oleh masyarakat, yang kita lakukan ini semua membuat tidak nyaman."
"Mengurangi mobilitas, menjaga pergerakan dan mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di sektor-sektor esensial dan non esensial. Tapi di satu sisi ini semua dilakukan untuk menjaga keselamatan rakyat kita. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Sigit dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/6/2021).
Baca juga: Anies Sampaikan Tujuan PPKM Darurat Agar Warga Selamat: Bukan untuk Kosongkan Jalan di Jakarta
Kemudian Sigit meminta kepada para jajarannya untuk bisa melaksanakan tugasnya masing-masing untuk melakukan penegakan aturan PPKM Darurat.
Selain itu Sigit juga meminta jajarannya agar aturan PPKM Darurat bisa disosialisasikan dengan baik kepada warga.
Agar nantinya aturan PPKM Darurat ini bisa benar-benar dipahami.
"Oleh karena itu saya minta kepada para jajaran agar bisa melaksanakan tugas di titik-titik yang kita minta untuk penegakan aturan, tolong ini untuk bisa disosialisasikan dengan baik. Sehingga aturan yang kita lakukan ini betul-betul dipahami," tambahnya.
Baca juga: Isi Surat Edaran Bagi WNI/WNA Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Masa PPKM Darurat
Sigit mengungkapkan, PPKM Darurat harus dibarengi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Untuk itu ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan waktu di masa PPKM Darurat ini dengan melakukan vaksinasi.
"Manfaatkan waktu yang ada ini, selama kegiatan PPKM Darurat untuk masyarakat berbondong-bondong ke gerai-gerai atau tempat-tempat vaksinasi masal yang saat ini sudah dipersiapkan oleh TNI-Polri, Pemerintah Daerah serta Dinkes."