Virus Corona
Tanggapi Kasus Harga Obat Melejit, Luhut: Pemerintah akan Tindak Tegas Oknum yang Cari Untung
Luhut akan menindak tegak oknum-oknum yang mencari untung dalam keadaan pandemi Covid-19, termasuk penjual yang menaikkan harga obat
Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (4/7/2021), Istana Kepresidenan RI melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Joanes Joko meminta masyarakat lapor polisi jika menemukan penjual obat dan alat kesehatan (alkes) dengan harga tidak wajar.
Mengingat seiring meningkatnya angka penderita Covid-19, terjadi pula peningkatan permintaan kebutuhan akan obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19.
Termasuk juga sejumlah alat kesehatan pendukung lainnya.
Sehingga, situasi ini dimanfaatkan oleh pihak untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.
Hal ini mengakibatkan harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, diluar batas kewajaran.
Baik di tempat penjualan obat secara langsung maupun di aplikasi penjualan online.
"Tim Kantor Staf Presiden dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini."
"Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat," ujar Joanes dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Joanes mengatakan, pihak pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian untuk tidak segan-segan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang mencari keuntungan disaat situasi pandemi ini.
"Kami juga akan terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," imbuh Joanes.
"Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai 'orangtua'nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dennis Destryawan)