Rabu, 1 Oktober 2025

Pakai Alat Bekas Saat Layani Rapid Tes Antigen Corona, 6 Karyawan PT Kimia Farma Ditangkap

6 orang karyawan PT Kimia Farma ditangkap pihak kepolisian karena menggunakan alat bekas saat melayani rapid tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut

Tangkap Layar KompasTV
6 orang karyawan tersebut tengah diperiksa di Mapolda Sumatera Utara, yakni 4 petugas Kimia Farma di bandara dan 2 pegawai Kimia Farma di Kota Medan 

"Dalam kondisi kita yang sedang dalam keadaan sulit, dia (oknum) bukan malah membatu, tapi malah menghisap (melakukan penggunaan alat bekas secara berulang)."

"Dan ini sudah ditahan oleh Polda, Polda dengan sigap melakukan penangkapan, (selanjutnya) akan diproses, didalami."

"Dan ini mudah-mudahan menjadi membuat efek jera kepada orang-orang tersebut," ujarnya.

Pasca penggerebekan alat rapid tes antigen bekas pakai, kini PT Angkasa Pura II menutup sementara pelayanan kesehatan di Bandara Kualanamu.

Angkasa Pura Bandara Kualanamu saat ini hanya melayani rapid tes antigen via drive thru atau layanan tanpa turun di area parkir bandara.

Jurnalis Kompas Tv, Dedy Zulkifli Tarigan mengabarkan sampai hari ini proses pemeriksaan terhadap petugas yang melayani rapid antigen di Bandara Kualanamu masihterus dilakukan.

Selain dari 4 orang karyawan PT Kimia Farma, polisi juga meminta informasi tambahan dari sejumlah saksi yang juga telah melakukan pemeriksaan di bandara.

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki kronologi bagaimana alat bekas tersebut bisa sampai di bandara.

"Sejauh ini tidak hanya petugas yang diperiksa, tapi juga 2 orang yang berada di Kota Medan."

"(Kedua orang yang berada di Kota Medan) yang diduga mengetahui, pihak kepilisian mencoba mengorek keterangan bagaimana kedua orang ini membiarkan, sengaja, atau ikut (menjadi) bagian dari pada penggunaaan alat bekas ini," papar Dedy.

Hingga saat ini, proses penyelidikan pada temuan alat rapid tes bekas di Badara Internasional Kualanamu terus berjalan.

Sementara, pasien yang mendapatkan alat tes antigen bekas pakai ini, kini sedang menjalani pemeriksaan ulang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved