Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 4 April 2021: Tambah 6.731 Kasus, Total 1.534.255 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 6.731 pasien pada Minggu (4/4/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Info Corona. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 6.731 pasien pada Minggu (4/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 6.731 pasien pada Minggu (4/4/2021).

Data di laman Covid19.go.id pukul 17.00 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.534.255 pasien. 

Pada Sabtu (3/4/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.527.524 orang.

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.375.877 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.366.214 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 9.663 orang.

Baca juga: Bepergian saat Positif Corona, Pramugara Vietnam Dihukum 2 Tahun Penjara, 2.000 Orang Dites Covid-19

Kemudian, total ada 41.669 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 41.242 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 427 orang.

Aturan Baru Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, dr Kirana Pritasari, MQIH mengatakan dalam pemberian insentif tenaga kesehatan tahun 2020 masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.

Pihaknya akan akan berusaha untuk bisa menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.

“Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini maka kami di PPSDM akan berusaha untuk segera mempercepat proses pembayaran,” ujarnya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Israel Buka Kembali Pos Perbatasan Taba dengan Mesir, Sempat Ditutup karena Pandemi Corona

Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada warga yang melanggar saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021).
Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada warga yang melanggar saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved