Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

WNI Terkonfirmasi Covid-19 Di Luar Negeri Tembus 3 Ribu, 2.145 Berhasil Sembuh

Lewat Twitter resminya @Kemlu_RI, Kemlu mencatat sudah 3.006 WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri, termasuk WNI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga menjalani rapid test atau swab test di Drive Thru Covid-19 Test, di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Layanan Drive Thru Covid-19 Test ini melayani rapid test atau swab test lebih praktis tanpa harus turun dari kendaraan, dengan biaya rapid test antibodi Rp 100.000, rapid test antigen Rp 250.000, sedangkan untuk swab test PCR H+2 Rp 875.000 dan PCR H+1 Rp 1.300.000. Layanan ini buka setiap hari dari pukul 06.30 sampai pukul 17.00 WIB, dengan terlebih dahulu mendaftar di aplikasi Halodoc. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Surat tersebut berlaku mulai berlaku Rabu (27/1/2020). Dengan demikian, ini merupakan perpanjangan tahap ketiga dari pelarangan WNA masuk Indonesia.

Sehingga penutupan pintu bagi WNA yang semula berlaku 1 hingga 14 Januari diperpanjang hingga 25 Januari dan kembali di perpanjang hingga 8 Februari.

Namun, larangan memasuki Indonesia bagi WNA itu dikecualikan bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Larangan tersebut juga tidak berlaku bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia.

WNI tetap dapat kembali ke Indonesia dengan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan Satgas Covid-19 berdasarkan ketentuan addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 tahun 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved