Penanganan Covid
Jika Rumah Sakit Tak Terima Pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Sebut akan Ada Sanksi
Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.
Dikutip dari Covid19.go.id, adanya tambahan 13.802 kasus baru membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.051.795 orang.
Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga mencatat terjadi penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 10.138 orang.
Sehingga total pasien sembuh Covid-19 kini sebanyak 852.260 orang.
Pencegahan Virus Corona
Menurut WHO, untuk tetap aman dari virus Covid-19 perlu melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana, seperti:
- Menjaga jarak secara fisik
- Mengenakan masker
- Menjaga ruangan berventilasi baik
- Menghindari keramaian
- Membersihkan tangan
Baca juga: Satgas Pantau 81.497 Suspek Covid-19 Per 29 Januari 2021
Baca juga: Bima Arya: Ada 43 Bayi dan 64 Ibu Hamil di Kota Bogor yang Terpapar Covid-19 Sepanjang 2020
- Batuk mengarahkan ke siku atau tisu
Sementara itu, untuk memakai masker, perlu diketahui langkah-langkah yang tepat:
- Bersihkan tangan Anda sebelum Anda mengenakan masker, serta sebelum dan sesudah Anda melepasnya
- Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu Anda.
- Saat Anda melepas masker, simpan masker dalam kantong bersih