Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Jika Rumah Sakit Tak Terima Pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Sebut akan Ada Sanksi

Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Laman resmi Covid19.co.id
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021). 

Dikutip dari Covid19.go.id, adanya tambahan 13.802 kasus baru membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.051.795 orang.

Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga mencatat terjadi penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 10.138 orang.

Sehingga total pasien sembuh Covid-19 kini sebanyak 852.260 orang.

Pencegahan Virus Corona

Menurut WHO, untuk tetap aman dari virus Covid-19 perlu melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana, seperti:

- Menjaga jarak secara fisik

- Mengenakan masker

- Menjaga ruangan berventilasi baik

- Menghindari keramaian

- Membersihkan tangan

Baca juga: Satgas Pantau 81.497 Suspek Covid-19 Per 29 Januari 2021

Baca juga: Bima Arya: Ada 43 Bayi dan 64 Ibu Hamil di Kota Bogor yang Terpapar Covid-19 Sepanjang 2020

- Batuk mengarahkan ke siku atau tisu

Sementara itu, untuk memakai masker, perlu diketahui langkah-langkah yang tepat:

- Bersihkan tangan Anda sebelum Anda mengenakan masker, serta sebelum dan sesudah Anda melepasnya

- Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu Anda.

- Saat Anda melepas masker, simpan masker dalam kantong bersih

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved