Penanganan Covid
Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 Aman Digunakan, Berikut 3 Hal soal Keamanan Vaksin
Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 aman digunakan. Ini tiga alasan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan Vaksin Covid-19.
1. MUI pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac terjamin hukumnya suci dan halal pada Jumat (8/1/2021).
Dengan adanya fatwa MUI, jika EUA telah dikeluarkan untuk vaksin Sinovac, maka masyarakat bisa bersiap dan mendukung penuh program vaksinasi Covid-19.
2. Izin EUA tidak sembarangan
Professor Cissy menegaskan bahwa untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), pemangku kebijakan tidak bisa melakukannya dengan sembarangan.
Saat EUA resmi dikeluarkan, maka tandanya BPOM sudah menjamin 3 aspek penting yaitu keamanan, mutu dan khasiat dari Vaksin Covid-19.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac.
"Pada hari ini Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency authorization vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin produksi Sinovac Biotech yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Senin (11/1/2021).
Penny mengatakan, vaksin Covid-19 dari Sinovac tersebut aman.
"Penggambilan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi terhadap data dukung ilmiah yang menunjang aspek keamanan dari vaksin," jelasnya.
"Badan POM mengedepankan kehati-hatian, integritas, dan independensi dalam pengambilan keputusan," lanjut Penny.
3. Lolos uji klinik
Profesor Cissy menjelaskan dalam proses produksi vaksin Covid-19 harus lolos di uji tahap awal sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
"Kalau saat uji praklinik saja tidak aman, tidak akan bisa dilanjutkan sampai fase uji klinik berikutnya. Jadi, ketika nanti Badan POM mengeluarkan izin penggunaan, vaksin Covid-19 sudah pasti aman," ujar Professor Cissy.
"Mutu dan keamanan vaksin Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi, karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Ellyvon Pranita)