Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Daftar Wilayah yang Masuk Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, Total Ada 37 Titik

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona, Minggu (3/1/2021)

https://www.freepik.com/pikisuperstar
Ilustrsi penyebaran virus corona - Berikut daftar wilayah yang masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, Minggu (3/1/2021). 

Provinsi Jawa Tengah

Di provinsi ini ada 17 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:

  1. Banyumas
  2. Purbalingga
  3. Kebumen
  4. Magelang
  5. Sukoharjo
  6. Wonogiri
  7. Karanganyar
  8. Sragen
  9. Grobogan
  10. Rembang
  11. Jepara
  12. Kendal
  13. Batang
  14. Pemalang
  15. Brebes
  16. Kota Surakarta
  17. Kota Tegal

Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.

Provinsi Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur terdapat 8 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:

  1. Tulungagung
  2. Lumajang
  3. Kota Blitar
  4. Kota Malang
  5. Kota Madiun
  6. Mojokerto
  7. Bojonegoro
  8. Tuban

Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.

Daerah Istimewa Yogyakarta

Provinsi DIY memiliki 4 wilayah risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul.

Hanya wilayah Kulon Progo yang berada di zona risiko sedang.

Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved