Virus Corona
Daftar Wilayah yang Masuk Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, Total Ada 37 Titik
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona, Minggu (3/1/2021)
TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Dikutip dari laman covid19.go.id , Minggu (3/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
Baca juga: Positif Covid-19, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Viral 3 Pemuda Hina Satgas Covid-19 Probolinggo, Minta Maaf Sambil Menangis, Ini Faktanya

Provinsi Banten
Di Provinsi Banten memiliki 2 wilayah yang menjadi zona risiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Sedangkan 6 wilayah lainnya berada di zona risiko sedang, seperti Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, hingga Serang
Provinsi DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki 2 wilayah risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Sedangkan sisanya, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat berada di risiko sedang.
Provinsi Jawa Barat
Untuk Provinsi Jawa Barat terdapat 4 wilayah yang masuk dalam zona risiko tinggi, yakni Kabupaten Karawang, Bandung Barat, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.
Sedangkan sisanya berada di risiko sedang dan risiko rendah.
Misalnya, Kota Bogor dan Kota Cimahi yang berada di zona risiko sedang.
Sedangkan Cianjur dan Subang di dalam zona risiko rendah.