Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Cara Cek Daftar Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id/cek-nik

Cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 secara gratis, akses pedulilindungi.id/cek-nik. Hanya modal NIK KTP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
pedulilindungi.id/cek-nik-TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Inilah cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 secara gratis, akses pedulilindungi.id/cek-nik. Hanya modal NIK KTP 

6. Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima vaksin.

Jika namamu tercantum, artinya Anda termasuk golongan pertama yang akan menerima vaksin Covid-19.

"Selamat Anda dengan NIK XXXXXXXXXXXXX terpilih ini sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS."

Sementara jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK XXXXXXXXXXXXX Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Baca juga: Jokowi: Indonesia Telah Amankan Pasokan Vaksin dari Sinovac, Novavax, hingga BioNTech-Pfizer

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Transparansi dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Ada dua alasan kenapa Anda belum terdaftar sebagai calon penerima Covid-19.

Pertama, Anda bukan tenaga kesehatan yang masuk dalam golongan pertama penerima vaksin Covid-19.

Kedua, Anda adalah tenaga kesehatan yang belum termasuk penerima Covid-19 pada periode ini.

Bagi tenaga kesehatan yang belum termasuk pada periode ini, diminta untuk segera melengkapi data.

Seperti nama, NIK, alamat, nomor ponsel, dan tipe tenaga kesehatan.

Data ini dilengkapi dengan Surat Keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang menerangkan Anda adalah tenaga kesehatan dari (fasyankes) terkait.

Data tersebut dapat dikirimkan melalui email [email protected].

SMS Pemberitahuan

Selain melakukan pengecekan secara mandiri, Anda juga dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima lewat SMS pemberitahuan.

Ya, Kemenkes akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) kemarin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved