Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Anies Baswedan Keluarkan Dua Kebijakan Antisipasi Klaster Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dua kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya klaster Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Herudin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan . 

Risiko Kematian Pasien Covid-19 Dipengaruhi Usia dan Riwayat Komorbid

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.

Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 - 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.

Kemudian pada rentang usia 46 - 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.

Baca juga: Pemda Diminta Optimalkan Peran Satgas Daerah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Liburan Akhir Tahun

Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 melalui disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).

"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," jelas Wiku.

Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kali lebih besar, dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tidak Digratiskan secara Total, Pemerintah: Demi Keadilan

"Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," katanya.

Pada pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid.

Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.

"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," jelas Wiku.

Baca juga: Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur Kabarkan Kondisi Terkini: BAB Harus Pakai Pampers

Untuk itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka Wiku menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved