Penanganan Covid
Polda Metro Jaya Imbau Operator Transportasi Umum Galakkan Protokol Kesehatan 3M
Penerapan protokol kesehatan yang mesti dijalankan di transportasi umum, yaitu harus menggunakan tangan panjang serta memakai masker atau face shield
Artinya satu orang pasien Covid-19 bisa menularkan minimal kepada 1 orang lainnya.
"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil.
Sebagaimana diketahui selain melakukan penanganan terhadap pasien positif covid-19 baik dengan gejala atau tanpa gejala.
Baca juga: Arahan Satgas Covid-19 terkait Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).