Penanganan Covid
Polda Metro Jaya Imbau Operator Transportasi Umum Galakkan Protokol Kesehatan 3M
Penerapan protokol kesehatan yang mesti dijalankan di transportasi umum, yaitu harus menggunakan tangan panjang serta memakai masker atau face shield
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang kerap dipadati penumpang.
Alasannya, transportasi umum seperti TransJakarta dan KRL merupakan area yang diakses warga Ibu Kota setiap hari.
Jika terjadi kerumunan penumpang, maka bisa berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
Polda Metro Jaya meminta operator Transjakarta, KRL maupun kereta api jarak jauh (KAI) untuk terus menjalankan aturan protokol kesehatan.
Baca juga: FPI Bantah Halangi Petugas Dinas Kesehatan Lakukan Tracing Covid-19 di Petamburan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga telah menempatkan personel Binmas di setiap stasiun.
“Kita selalu beri imbauan untuk tetap menjalankan 3M dimanapun lokasinya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Bahkan, polisi tidak segan- menegur operator yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
Sejauh ini polisi memang tidak menemukan adanya kerumumanan yang terjadi di stasiun.
Andaikan ada maka pihaknya akan menegur operator.
Baca juga: Selain Lurah Petamburan, Kapolsek Tanah Abang dan Wakilnya Juga Positif Covid-19
Yusri mencontohkan, penerapan protokol kesehatan yang mesti dijalankan di area transportasi umum, yaitu harus menggunakan tangan panjang serta memakai masker atau face shield.
“Itu sudah dijalankan dan petugas keamanan kereta juga langsung menegur penumpang yang tidak patuh,” kata dia.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan.
Hal ini karena penularan Covid-19 masih terus terjadi.
"Sebanyak 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya," jelas Fadil.
Di samping itu, angka penularan Covid-19 di Jakarta juga masih berkisar di angka 1.
Artinya satu orang pasien Covid-19 bisa menularkan minimal kepada 1 orang lainnya.
"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil.
Sebagaimana diketahui selain melakukan penanganan terhadap pasien positif covid-19 baik dengan gejala atau tanpa gejala.
Baca juga: Arahan Satgas Covid-19 terkait Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).