Virus Corona
Tambahan Anggaran Polri Disetujui Komisi III, Sahroni : Untuk Jaga Keamanan RI Saat Pandemi
Komisi III DPR menyetujui tambahan anggaran yang diajukan Kepolisian pada 2021 sebesar Rp 19,6 triliun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui tambahan anggaran yang diajukan Kepolisian pada 2021 sebesar Rp 19,6 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III dapat menerima penjelasan mengenai pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp 111,975 triliun, serta setuju usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 19 triliun.
"Dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi,” ujar Sahroni saat pimpin rapat Komisi III dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca: Penularan Covid-19 Meluas, Pemkab Sleman Tutup Pasar Cebongan Selama 3 Hari Mulai Besok
Menurut Sahroni, penambahan anggaran untuk Polri akan diperuntukan dalam menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.
“Mengingat dalam satu sampai satu setengah tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemi, potensi naiknya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi. Karenanya usulan penambahan anggaran, kami setujui untuk lebih menguatkan Polri dalam menjaga keamanan negara di tengah pandemi," paparnya.
Baca: Kemendagri Target Pemda Rampungkan Perkada Protokol Covid-19 Pekan Ini
Sahroni menyebut, DPR nantinya akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap semester I dan II 2021 pada rapar kerja evaluasi APBN berjalan, guna memperhatikan program yang menjadi prioritas.
"Pastinya kami juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat," tutur politikus NasDem itu.