Virus Corona
Dalam Sepekan, Jumlah Zona Merah Covid-19 Meningkat 100 Persen
Wiku menyebut angka kenaikannya mencapai 100 persen yakni dari semula 32 Kabupaten/Kota menjadi 65 Kabupaten/Kota dengan resiko tinggi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah wilayah dengan resiko tinggi atau zona merah Covid-19 selama satu pekan terakhir ini.
Bahkan, Wiku menyebut angka kenaikannya mencapai 100 persen yakni dari semula 32 Kabupaten/Kota menjadi 65 Kabupaten/Kota dengan resiko tinggi.
Hal itu disampaikan Wiku saat konferensi pers update perkembangan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/9/2020).
Baca: Bekasi Jadi Zona Merah, Satgas Covid: Peningkatan Kasusnya Cukup Drastis
“Terlihat di sini bahwa daerah dengan risiko tinggi ini terakhir naik cukup pesat dari 6,32% persen menjadi 12,65 persen kabupaten/kota yang ada di Indonesia,” kata Wiku.
Wiku juga menungkapkan, ada 43 Kabupaten/Kota yang statusnya meningakat dari resiko sedang ke resiko tinggi Covid-19.
Berdasarkan update per 30 Agustus 2020 itu, Ke 43 Kabupaten/Kota itu tersebar di 17 Provinsi Seluruh Indonesia.
Wiku pun meminta para kepala daerah di 42 Kabupaten/Kota ini bekerja lebih keras dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Tentunya, dengan kerja sama dengan masyarakat.
Baca: Wiku: Seluruh Kota di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19
"Kami mohon agar 43 Kabupaten/Kota yang risiko sedang berubah menjadi resiko tinggi ini untuk dapat bekerja lebih keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki dan semoga minggu depan dengan zonasi yang ada bisa memperbaiki kondisinya dengan baik," kata Wiku.
Berikut sebaran 43 Kabupaten/Kota yanh mengalami peningkatan resiko dari sedang ke tinggi per 30 Agustus 2020;
1. Provinsi Aceh: Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya dan Kota Banda Aceh.
2. Sumatera Utara: Dairi, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan Kota Gunungsitoli.
3. Sumatera Barat: Agam dan Kota Bukittinggi.
4. Riau: Kota Pekanbaru.
5. Sumatera Selatan: Kota Lubuk Linggau.
6. Kepulauan Riau: kota Batam.
7. Jawa Barat: Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.
8. Jawa Timur: Malang, Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Pasuruan dan Kota Batu.
9. Jawa Tengah: Kota Surakarta dan kota Semarang.
10. Banten: Tangerang dan Kota Tangerang.
11. Bali: Tabanan, Klungkung, Bangli dan Karangasem.
12. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa dan Kota Mataram.
13. Kalimantan Selatan: Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarmasin.
14. Kalimantan Timur: Penajam Paser Utara
15. Sulawesi Utara: Minahasa, Minahasa Utara dan Kota Manado.
16. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari.
17. Papua Barat: Kota Sorong.