Virus Corona
Seorang Karyawan Terpapar Covid-19, Kantor Komnas HAM Ditutup Selama Seminggu
Selain menutup kantor, pegawai di lingkungan Komnas HAM melakukan tes untuk mendeteksi apakah pegawai dan komisioner terinfeksi Covid-19.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), petugas K3 Covid-19 dibutuhkan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," ujar Ida.
Permintaan itu ia sampaikan usai melakukan kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat.
Baca: Bekas Pasien Dinyatakan Positif Covid-19, Tenaga Medis Puskesmas Alue Bilie di Rapid Test
Ida mengingatkan agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik.
Pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup.
Ia menegaskan protokol kesehatan bukan sekadar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya.
"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," katanya.
Pengusaha diminta untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
"Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru," katanya.
Program Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Perluasan dari Germas ini untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.
"Gerakan Pekerja sehat bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat," katanya.
Baca: Menteri Urusan Veteran Bosnia Meninggal Terkena Virus Corona
Program Gerakan Pekerja Sehat disebutnya memiliki beberapa fokus yaitu deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olahraga, penyediaan ruang asi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
"Gerakan Pekerja Sehat jangan dijadikan beban dan dianggap sebuah kewajiban. Tetapi harus dijadikan budaya dan kebutuhan hidup sehat. Yang bisa menyelamatkan kita adalah kemauan untuk hidup sehat. Yang penting datang dari kita, mau sehat, butuh sehat, Insya Allah Covid-19 jauh dari kita," kata Menaker Ida.
Menaker Ida pun mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, serta aktivitas fisik dan olahraga harus dijadikan budaya di tempat kerja, agar klaster Covid-19 tak terjadi di tempat kerja. (tribun network/gle/ras/wly)