Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Kearifan Lokal Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan lokal.

Twitter/jokowi
Jokowi memerintahkan untuk menyiapkan sanksi lantaran protokol kesehatan dinilai tidak dilakukan secara disiplin. Mulai dari denda hingga kerja sosial. 

Jokowi kini justru menemukan fakta kasus baru Covid-19 masih terus bertambah.

Baca: Covid-19 Menular Lewat Udara, Pakar: Minimalisir Penggunaan AC di Kantor

Seperti halnya di DKI Jakarta, positivity rate atau perbandingan antara jumlah tes dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 melonjak dari empat hingga lima persen menjadi 10,5 persen.

Prediksi terbaru pandemi Covid-19 akan mencapai puncaknya pada Agustus atau September juga masih bisa berubah.

Jokowi menilai hal tersebut bergantung dengan kinerja seluruh jajarannya dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Kalau kita tidak melakukan sesuatu, ya bisa angkanya berbeda. Oleh sebab itu, saya minta pada para menteri untuk bekerja keras," ungkapnya.

Beri Arahan Masifkan 3T

Sementara itu, Jokowi juga memberikan arahan untuk memasifkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.

Hal itu disampaikan Jokowi kala membuka rapat terbatas, Senin (13/7/2020).

"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan pada pagi hari ini. Yaitu (pertama), tetap pada concern kita untuk memasifkan 3T dengan prioritas," ungkap Jokowi dikutip dari setkab.go.id.

Baca: Tingkat Risiko Penularan Covid-19 di Kota/Kab Jawa Timur, Hanya Ada 5 Wilayah Berisiko Rendah

Ada delapan provinsi yang diminta Jokowi untuk diprioritaskan.

Kedelapan provinsi tersebut ialah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved