Virus Corona
Ridwan Kamil: Presiden Siapkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Ridwan Kamil mengatakan dalam rapat tersebut Presiden menyampaikan soal rencana adanya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ist
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat internal bersama Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (15/7/2020
"Di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen, yang 70 persen engga pakai masker. Ini gimana? Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi," katanya.
Adapun bentuk sanksinya saat ini kata Presiden masih digodok. Kemungkinan dalam bentuk denda, kerja sosial atau dalam bentuk sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) lainnya.
"Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda Mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk Tipiring. Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," pungkasnya.