virus corona
Pemerintah Godok Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Opsi Mulai dari Kerja Sosial Hingga Tipiring
Kemungkinan dalam bentuk denda, kerja sosial atau dalam bentuk sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) lainnya
Menurut Muhadjir, arahan presiden terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, menandakan bahwa Indonesia masih beresiko tinggi pandemi Covid-19.
Baca: Gugus Tugas Belum Beri Izin Rekomendasi Pembukaan Bioskop di Masa Pandemi Covid-19
Oleh karena itu ia berharap masyarakat memaknai sanksi tegas tersebut sebagai antisipasi atas tingginya resiko yang dihadapi Indonesia.
"Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan bapak presiden ini menandai betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi indonesia terhadap Covid-19," katanya.