Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Pelaku Pembongkaran Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto Diringkus, Polisi Masih Kejar 6 Orang Lainnya

Pelaku yang sudah ditangkap akan menjalani rapid test dan swab untuk memastikan apakah tertular Covid-19 atau tidak.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muh Rakib
Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah. 

"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah koordinasi dengan TGC Kabupaten Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tujuh orang ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pasien Covid-19 yang meninggal dunia inisial SL, dibongkar petinya saat ingin dimakamkan di wilayah tempat tinggalnya.

Pemakaman tersebut berada di lokasi Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Dari video yang beredar di sosial media, pembongkaran peti mayat Covid-19 dilakukan oleh keluarga dan warga setempat.

Terdengar pula suara warga di lokasi pemakaman berteriak dan menyuruh bongkar paksa peti mayat.

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Suryaningrat M, membenarkan kejadian pembongkaran peti tersebut.

"Ini terjadi pada saat jenazah datang bersama rombongan rumah sakit yang ingin memakamkan, kemudian ada keluarga datang berteriak, bungkaraki pattia (buka peti)," ujar Suryaningrat ke TribunJeneponto.com, Minggu (5/7/2020).

Saat itu banyak keluarga dan massa yang datang di lokasi untuk membuka peti, dan pihak keamanan tidak bisa menenangkan massa karena polisi kalah jumlah.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Buru 6 Pelaku Pembongkaran Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved