Virus Corona
Bupati Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Hingga Sebulan Lagi
Berdasarkan penelitian angka reproduksi (RT) di Kabupaten Banyumas masih lebih dari 1 yang artinya wabah belum terkendali penuh.
Maka di Kabupaten Banyumas harus tidak ada kasus baru covid-19 sampai dengan minimal 10 Juni 2020.
Kendati demikian ia menyarankan beberapa hal yang mesti dilakukan terkait hasil perhitungannya tersebut.
Baca: Update Corona Global, 30 Juni 2020 Siang: Tembus 10,4 Juta Jiwa, Meksiko Catat 3.805 Kasus Baru
Baca: Ganjar Jelaskan Ke Jokowi Soal Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Jateng
Dengan tetap disipilin terhadap protokol kesehatan, membiasakan menggunakan masker, jaga jarak mutlak dilakukan dan cuci tangan pakai sabun.
Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan juga cuci tangan.
Jangan sampai karena ketidakdisiplinan menjadikan wabah Covid-19 ini berlarut-larut. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang Satu Bulan Lagi