Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Bupati Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Hingga Sebulan Lagi

Berdasarkan penelitian angka reproduksi (RT) di Kabupaten Banyumas masih lebih dari 1 yang artinya wabah belum terkendali penuh.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein. 

Maka di Kabupaten Banyumas harus tidak ada kasus baru covid-19 sampai dengan minimal 10 Juni 2020.

Kendati demikian ia menyarankan beberapa hal yang mesti dilakukan terkait hasil perhitungannya tersebut.

Baca: Update Corona Global, 30 Juni 2020 Siang: Tembus 10,4 Juta Jiwa, Meksiko Catat 3.805 Kasus Baru

Baca: Ganjar Jelaskan Ke Jokowi Soal Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Jateng

Dengan tetap disipilin terhadap protokol kesehatan, membiasakan menggunakan masker, jaga jarak mutlak dilakukan dan cuci tangan pakai sabun.

Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan juga cuci tangan.

Jangan sampai karena ketidakdisiplinan menjadikan wabah Covid-19 ini berlarut-larut. (Tribunbanyumas/jti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang Satu Bulan Lagi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved