Virus Corona
Bupati Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Hingga Sebulan Lagi
Berdasarkan penelitian angka reproduksi (RT) di Kabupaten Banyumas masih lebih dari 1 yang artinya wabah belum terkendali penuh.
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Masa tanggap darurat virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas diperpanjang satu bulan lagi.
Bupati Banyumas Achmad Husein akan melakukan tes secara massif sekitar 4.000 sampel swab.
"SK Bupati tentang tanggap darurat kita perpanjang 1 bulan lagi. Kita ingin ekonomi bergerak cepat tapi masyarakat aman. Oleh sebab itu tes massal, betul-betul kita gerakkan," ujar Bupati Banyumas Achmad Husein kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut bupati, pasar akan menjadi prioritas utama dari tes tersebut.
Selain pasar Aparatur Sipil Negara (ASN) juga turut ikut tes, begitu pula dengan anggota DPRD.
"Hadapi kenyataan ini, mau hasilnya positif dan negatif kita hadapi," tandasnya.
Berdasarkan penelitian angka reproduksi (RT) di Kabupaten Banyumas masih lebih dari 1 yang artinya wabah belum terkendali penuh.
Baca: Sekeluarga di Kalibagor Banyumas Positif Corona, Total 76 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi
Baca: 10 Petugas dan Warga Isolasi Mandiri Setelah Pasien Positif Covid-19 dari Jakarta Mudik ke Banyumas
Dari hasil perhitungan estimasi tersebut untuk periode 16 Maret s/d 24 Mei 2020 dihasilkan angka Reproduksi efektif (RT) Rt=1,13, yang berarti masih ada potensi penambahan kasus positif di Banyumas.
Hal itu disampaikan oleh akademisi Unsoed Fakultas Kedokteran, dr. Yudhi Wibowo, M.PH yang melakukan perhitungan menggunakan rumus EpiEstim dari Thompson, dkk.
Dengan dasar penelitian yang sudah ada, untuk acuan ia mengambil dari 11 jurnal penelitian, dengan R0 Covid-19 = rerata 3,28 artinya 1 orang sakit Covid-19, bisa menularkan 3 orang.
"Dari data tanggal 16 Maret sampai 24 Mei Rt ketemu = 1,13 artinya masih ada kemungkinan penambahan kasus," ujar dia.
Ia menjelaskan jika hasilnya Rt lebih dari 1 penyakit akan menyebabkan wabah.
Rt = 1 penyakit menjadi endemis, Rt kurang dari 1 penyakit atau wabah terkendali.
Jika Rt kurang dari 1 bisa dikatakan wabah terkendali apabila selama dua pekan tidak ada penambahan kasus baru sesuai kriteria WHO.
Menurutnya wabah Covid-19 di Banyumas dapat terkendali dengan catatan, sesuai kriteria WHO, bahwa wabah terkendali jika Rt<1 paling tidak 2 minggu.