Virus Corona
Jenazah PDP Dipakaikan Popok, Ini Prosedur Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar
Beberapa hari lalu viral foto jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur tanpa dikafani dan hanya pakai popok.
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
AFP/Bay Ismoyo
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. AFP/Bay Ismoyo
"Menyaksikan dari dekat boleh, yang dihindari adalah kerumumannya," ujarnya lagi.
dr Tonang menambahkan, dari rumah sakit, jenazah PDP/pasien positif Covid memang langsung dibawa ke pemakaman dan tidak boleh dibawa ke rumah.
Hal ini karena jika diizinkan dibawa ke rumah, dikhawatirkan jenazah akan dibuka lagi dan kemudian justru berisiko terjadinya penularan.
(Tribunnews.com/Daryono)