Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Langkah Pemerintah Antisipasi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Pemerintah memastikan telah menyiapkan regulasi dan aturan dalam mengantisipasi kemungkinan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Junat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan telah menyiapkan regulasi dan aturan dalam mengantisipasi kemungkinan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.

Terlebih, saat ini Indonesia sedang menerapkan tatanan kenormalan baru atau new normal di masa pandemi ini.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, pemerintah akan belajar banyak dari Korea Selatan dimana ditemukan kasus positif meningkat saat sedang menerapkan kenormalan baru.

Hal itu disampaikan Fadjroel Rachman saat webinar 'Mengukur Upaya Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19' melalui virtual, Kamis (18/6/2020).

"Kita akan menghadapi hal yang serupa sebenarnya apabila ukuran mengenai indikator tadi tiba-tiba memburuk. Misalnya paling tidak kasus positif naik dan kemudian jumlah orang yang meninggal bertambah persis seperti yang terjadi di Korea Selatan," kata Fadjroel.

Baca: Duduk Perkara Konflik India-China, Ada Kaitannya dengan Sengketa Wilayah di Perbatasan

Fadjroel mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika kasus positif Covid-19 naik kembali dan terjadi kenaikan angka yang meninggal maka dimungkinkan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

"Maka akan diadakan pengetatan dan penutupan kembali," ucap Fadjroel.

Ia juga menambahkan, pemerintah akan mengantisipasi dengan berbagai cara menghalau kemungkinan gelombang kedua pandemi Covid-19.

Baca: Hari ke-21 Rapid Test Massal di Surabaya, BIN Temukan 189 Orang Reaktif

Pemerintah akan melakukan tes PCR secara masif dengan target mencapai 20 ribu tes per harinya.

Kemudian melakukan tresing secara ketat terhadap kemungkinan virus menyebar ke daerah lain.

Lalu, melakukan treatment kepada masyarakat yang terdampak sehingga mengurangi resiko kematian akibat Covid-19.

"Pemerintah juga menurunkan 340 ribu personil TNI-Polri di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dan di 1800 titik. Dan itu dalam upaya dalam menegakkan disiplin secara humanis," jelasnya.

Angka Positif Corona di Indonesia Bertambah 1.331

 Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan jumlah kasus positif corona di Indonesia, Kamis (18/6/2020).

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hari ini terjadi penambahan sekitar 1.331 kasus pasien positif corona.

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.331 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 42.762 orang," ujar Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Kamis (18/6/2020).

Baca: Fakta Terbaru Gadis Diperkosa Bergilir hingga Meninggal, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Angka tersebut jadi angka tertinggi penambahan kasus positif Covid-19 semenjak Indonesia melaporkan kasus pertama.

Dari jumlah tersebut, Achmad Yurianto mengatakan sebanyak 16.798 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 555 orang.

Baca: Survei KedaiKopi Tingkat Kesukaan Tokoh: Susi Pudjiastuti 24,6 Persen, Anies 20,1 Persen, yang Lain?

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 2.339 orang setelah penambahan 63 orang," katanya.

Seperti diketahui, pada Rabu (17/6/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total ada sebanyak 41.431 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 15.243 rang. 

Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 2.276 orang.

Pemerintah Ingin Pemulihan Ekonomi Berjalan Efektif dengan Mengutamakan Aspek Kesehatan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan pemulihan sektor-sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 mengutamakan aspek kesehatan.

Adapun sembilan sektor yakni pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

"Sejak mula kita menyampaikan bahwa kebijakan penanganan konflik dan pemulihan ekonomi ini akibat dua sisi dari satu koin. Artinya harus berjalan efektif," kata Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi dalam siaran BNPB, Kamis (18/6/2020).

Baca: 287 Anggota DPR Tidak Hadiri Rapat Paripurna Soal RAPBN 2021

Edi menyebut penyebaran virus corona telah membuat kegiatan usaha berhenti dan akhirnya akan berdampak pada kondisi sosial ekonomi.

"Kita tidak ingin ini terjadi tanpa kepastian, sehingga kita mengupayakan sekarang bagaimana itu berjalan," katanya

Adapun hal yang pertama diperhatikan tingkat risiko per wilayah.

"Jadi membuka sektor kegiatan ekonomi itu tentu didahului dengan membuka wilayahnya. Pertama wilayahnya harus betul-betul kategorinya tidak dampak atau resiko nya rendah," ujar Edi.

Baca: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Pemerintah, dikatakan Edi, tak ingin memancing hal-hal baru dengan seperti meningkatkan penularan tahap kedua.

Alasannya, kondisi Indonesia belum benar-benar normal dari Covid-19.

"Kita memilih sektor di wilayah tersebut yang mempertimbangkan aspek kesehatan dari sektor itu, jiga dari sisi ekonominya keterkaitan ekonominya. Kita mempersiapkan bahwa di sektor itu harus ada syarat-syarat protokol kesehatan dan SOP yang sudah dipraktikkan," katanya.

"Sehingga nanti di sini lembaga pemerintah membina sektor bersama pemerintah daerah, dibantu TNI Polri memastikan kedisiplinan dari masyarakat di sektor-sektor ekonomi yang akan dibuka tadi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved